Praktisi Pendidikan Nonformal Menghadapi Perubahan Struktur Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.58737/jpled.v1i2.12Keywords:
Praktisi, Pendidikan Nonformal, Implementasi Kebijakan, Depdiknas dan BudayaAbstract
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui respon dibalik implementasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020. Artikel ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Desain yang digunakan adalah studi kasus. Beberapa data tentang pendapat pengelola pendidikan nonformal di Padang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Beberapa data lain diperoleh melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktisi pendidikan di Padang belum siap dan tidak mendukung implementasi kebijakan. Alasan di balik tanggapan tersebut adalah ketidakpercayaan praktisi terhadap perubahan yang direncanakan oleh pemerintah. Manajer pesimis tentang keberhasilan implementasi kebijakan ini. Hal ini terjadi karena setiap perubahan kebijakan yang ada selama ini tidak memberikan dampak yang signifikan.
Downloads
References
A Achilles, A. (1999). Organizational Change: A Review of Theory and Research in the 1990s. SAGE Journals, 25(3).
Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa dan Bagaimana. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 25–33.
Baroto, B. (2014). How to Resolve Strategy Implementation Problem. Kuala Lumpur: LAP Lambert Academic Publishing.
Dye, R. A., & Sridhar, S. S. (2002). Resource Allocation Effects of Price Reactions to Disclosures. Wiley Online Library, 19(3), 385–410.
Laurence, J & O’Toole, J. (2000). Research on Policy Implementation: Assessment and Prospects. Journal of Public Administration Research and Theory, 10(2), 263–288.
Marume, S. B. M., Jubenkanda, R. R., Namusi, C. W., & Madziyire, N. C. (2018). The Concept of Public Policy Analysis. Journal of Business and Management. Journal of Business and Management, 18(4), 52–58.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Kemendikbud, Pub. L. No. 45 (2019) (2019). Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020, Pub. L. No. 9 (2020) (2020). Indonesia.
Moszoro, M. K. (2011). Implementing public-private partnerships in municipalities. Gorontalo: IDEAS.
Pamungkas, A. H. (2020). Non-Formal Educational Institutions Provider’s Readiness in the Implementation of the Regulation of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia. In Non-Formal Education International Conference (p. 9). Yogyakarta: UGM Digital Press Social Sciences and Humanities.
Permendikbud RI. Permendikbud RI Nomor 9 Tahun 2020, Pub. L. No. 9 (2020). Indonesia. Presiden Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pub. L. No. 20 (2003), Pub. L. No. 20 (2020). Indonesia.
Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pub. L. No. 82 (2019) (2019). Indonesia.
Solichin, M. (2015). Implementasi Kebijakan Pendidikan dan Peran Birokrasi. Religi: Jurnal Studi Islam, 6(2), 148–178.
Stephen P, Robbins, T. A. J. (2013). Organizational Behavior, 15th Edition. London: Pearson.
Sugiarto, A. D. M. (2017). Konsistensi Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Anggaran Daerah. Journal of Governance and Public Policy, 4(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Alim Harun Pamungkas, Tia Ayu Ningrum
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Journal of Practice Learning and Educational Development is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.