Program Pembinaan di Rutan Sebagai Proses Penyiapan Life Skill Narapidana

Authors

  • Peri Aldaus Universitas Negeri Padang
  • Alim Harun Pamungkas Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.58737/jpled.v1i3.14

Keywords:

Development Program, Detention Houses, Skills of the Prisoner

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh tantangan yang akan dihadapi oleh mantan narapidana ketika kembali ke masyarakat. Tujuan penulisan ini untuk mendeskripsikan program pembinaan yang ditujukan bagi narapidana yang berada di Rutan. Makalah ini menggunakan metode studi literatur dengan mengumpulkan data yang berkaitan dengan topik artikel yang diperoleh dari berbagai sumber. Cari artikel yang diterbitkan menggunakan kata kunci yang dipilih. Artikel atau jurnal yang sesuai dengan kriteria inklusi dan eksklusi diambil untuk dianalisis lebih lanjut. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa pembinaan dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu tahap awal yang dihitung dari awal masuk sampai dengan sepertiga dari masa pidana. Sedangkan perkembangan tahap pertama adalah sepertiga sampai setengah kalimat. Berikutnya adalah tahap perkembangan kedua, yaitu setengah sampai akhir masa pidana. Ketiga tahap ini merupakan sistem yang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhyar, Z., Matnuh, H., & Najibuddin, M. (2014). Persepsi Masyarakat terhadap Mantan Narapidana di Desa Benua Jingah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(7), 545–557. https://doi.org/https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v4i7.439

Akmal. (2020). Wawancara Tanggal 2 Maret 2020. Lubuk Sikaping.

Al-Jauhar, B. M., & Imron, A. (2014). Konstruksi Masyarakat terhadap Mantan Narapidana. Jurnal Paradigma, 2(1), 1–6.

Alina, M. Y., Sularto, R. B., & Purwoto, P. (2012). Penempatan Narapidana di Dalam Rumah Tahanan dalam Konteks Sistem Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. Diponogoro: Law Review.

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Arista, D. (2017). Kebermaknaan Hidup dan Religiusitas pada Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan (Di Kabupaten Paser). Jurnal Dwi Arista, 5(3), 602–619.

Ashri, M. (2018). Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori dan Instrumen Dasar. Makassar: CV. Social Politic Genius.

Bahfiarti, T. (2012). Pengembangan Hubungan dalam Komunikasi Antarpribadi Mantan Narapidana Perempuan Bugis-Makassar. Jurnal Ilmu Komunikasi UPNYK, 10(3), 272–284.

Baruwadi, D. (2012). Penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Peningkatan Kemandirian Pemuda. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 8(1), 25–34.

Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen. (2014). Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen.

Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen. (2015). Petunjuk Teknis Bantuan Program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen.

Kemenkumham RI. (2015). Lapas adalah Lembaga Pendidikan dan Pembangunan. Biro Humas Kemenkumham RI.

Nurdin, Ali. (2016). Pendidikan Life skill dalam Menumbuhkan Kewirausahaan pada Peserta didik Pendidikan Non Formal Paket C. Jurnal Tarbawi, 2(2), 55–63.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2021-09-30

How to Cite

Aldaus, P., & Pamungkas, A. H. (2021). Program Pembinaan di Rutan Sebagai Proses Penyiapan Life Skill Narapidana. Journal of Practice Learning and Educational Development, 1(3), 141–146. https://doi.org/10.58737/jpled.v1i3.14