Persepsi Guru Tentang Efektifitas Peran Komite Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.58737/jpled.v3i2.140Keywords:
Efektifitas, Peran Komite SekolahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi guru tentang efektifitas peran komite sekolah dari aspek: memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, melakukan evaluasi dan pengawasan pelayanan pendidikan, menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi. Populasi penelitian adalah guru MTSN Se-Kota Payakumbuh yang berjumlah 139 orang. Diambil sampel sebanyak 59 orang dengan menggunakan teknik Simple Random Sampling. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan angket atau kuesioner dalam bentuk skala Likert yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya menggunakan SPSS versi 23. Selanjutnya data diolah dengan menggunakan skor rata-rata (mean). Hasil penelitian didapatkan bahwa persepsi guru tentang efektifitas peran komite sekolah di MTSN Se-Kota Payakumbuh pada 1) aspek memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan berada pada kriteria efektif dengan mendapatkan skor capaian 4,44, 2) pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan berada pada kriteria efektif dengan mendapatkan skor capaian 4,40, 3) melakukan evaluasi dan pengawasan pelayanan pendidikan berada pada kriteria efektif dengan mendapatkan skor capaian 4,37, 4) menindaklanjuti keluhan, saran,kritik dan aspirasi berada pada kriteria efektif dengan mendapatkan skor capaian 3,98. Secara keseluruhan, rata-rata skor 4,29 dengan kriteria efektif. Berdasarkan hasil tersebut penulis menyarankan agar komite sekolah meningkatkan lagi terutama pada aspek-aspek yang digunakan dalam penelitian ini, agar meningkatkan mutu pendidikan.
Downloads
References
Danim, S. (2006). Visi baru manajemen sekolah: dari unit birokrasi ke lembaga akademik.
Fattah, N. (2000). Ekonomi dan pembiayaan pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 78(1).
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Komite Madrasah. 16(520), 1–12.
Made, P. (2007). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mukhtar, I., & Iskandar, I. (2009). Orientasi Baru Supervisi Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada.
Nasional, D. P. (2008). Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Direktorat Pembinaan Sekolah.
Pendidikan, D. (2002). Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 Tanggal 2 April 2002 Tentang Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah. Jakarta.
Permendikbud, N. 75 T. 2016. (2016). Tentang Dewan pendidikan Dan Komite Sekolah. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1–11.
Sallis, E. (2010). Manajemen mutu terpadu pendidikan. Jogjakarta: IRCisD.
Winoto, S. (2021). Komite Sekolah/Madrasah dan Manajemen Mutu Pendidikan. In Bildung (Vol. 1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tiara Hanifia Afmansyah, Yulianto Santoso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Journal of Practice Learning and Educational Development is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.









