Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang Melalui Pendekatan Peraturan Desa
Keywords:
Peraturan Desa, Perlindungan, Perempuan, Anak, pemberdayaanAbstract
Mewujudkan desa ramah perempuan dan anak sudah merupakan kebutuhan karena perundang-undangan dan peraturan turunannya sudah sedemikian lengkap untuk diiplementasikan dilapisan masyarakat terbawah yaitu desa. Hal ini juga didasari maraknya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di ruang publik, rumah tangga maupun dilokasi kerja. Perlindungan perempuan khususnya buruh migran dan anak yang ditinggalkan di rumah sangat diperlukan karena rentan mengalami kekerasan baik fisik, seksual maupun verbal. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tentu melawan hukum karena, terjadi penganiayaan, pemerkosaan dan pembullian. Peristiwa tersebut menimbulkan efek traumatis jangka panjang yang tentunya butuh penanganan khusus. Untuk pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak pemerinta desa Purwodadi bersama BPD menetapkan Peraturan Desa NO 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga tercipta Desa Ramah Perempuan Dan Anak.
References
Dokumen Pembelajaran Inovasi Desa. Bursa Inovasi Desa 2018. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Luluk Dwi Kumalasari. “Keharmonisan Keluarga TKW Dalam Prespektif Gender (studi di Donomulyo Malang)” dalam Jurnal Humanity No. 2 Vol. 6, Maret 2011.
Umi Wardah Septiani, Hipolitus Kristoforus Kewuel. “Wes Koyo Anakku Dewe : Pengasuhan Anak Pekerja Migran (Apm) Oleh Kerabat Di Desa Purwodadi,
Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang” dalam Jurnal Kusalawa No 2 vol 1 tahun 2021
Ni Putu Rai Yuliartini, Gede Dewa Sudika Mangku, Putu Pipit, Pricellia Eka Putri. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual di Provinsi Bali”dalam Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Tahun 2021
Illenia, Phebe S dan Handadari, Woelan. 2011. Pemulihan Diri pada Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Insan Media Psikologi 13 (2): 118-128. http://journal.lib.unair.ac.id.
Lukman Soetrisno, 1997. Kemiskinan, Perempuan Dan Pemberdayaan. Kanisius, Yogyakarta
Kumolo, Tjahjo. 2017. Nawa Cita Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. PT Kompas Media Nusantara, Jakarta
Mardikanto & Soebiato. 2015. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Ndraha, Taliziduhu. 1982. Penelitian Pembangunan Desa. Jakarta : Bina Aksara
Undang-undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945 pasal 3 dan 8
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan
Suharto, 2007. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung, Alfabeta
Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, tesis, serta Desertasi. Bandung: Alfa Beta
Latifah, S. W. 2013. Karakteristik Mantan Buruh Migran Indonesia Penerima Dana CSR Perbankan Di Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. Ekonomika-Bisnis Vol 4 No.01
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Khoirul Anwar, Endang Sri Rejeki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0








